Ketika
saya berkunjung ke gedung pusdiklat
perhutani kota madiun saya melihat dua batang kayu jati raksasa yang
begitu unik. Dari informasi yang saya peroleh, kedua batang kayu sempat akan
dijual tetapi selalu mengalami kegagalan.
Wajar bila ada pihak-pihak yang ingin menjual dua gelondong kayu tersebut
karena mempunyai panjang 4,60 m dan 4,0 m dengan diameter 115 cm dab 113 cm berarti volume kayu
tersebut 4,62 m
dan 3,62 m kalau
harga kayu per m Rp 10.000.000,-. Maka akan didapatkan uang Rp
84.800.000,-. Harga yang sangat menggiurkan untuk kayu dengan ukuran seperti
itu.
Konon
dari nilai sejarahnya harga sebesar itu
tak ada artinya,kayu ini merupakan sisa-sisa dari kayu yang dipakai untuk
merehap keratin solo di era-80 yang pada saat itu mengalami kebakaran dan
menghabiskan seluruh bagian utama keraton. Maka dicarilan kayu jati terbaik di
seantero jawa tengah dan jawa timur. Penyumbang jati terbaik adalah daerah
cepu, randublatung, blora, bonjonegoro, parendan
dan tidak ketinggalan KPH saradan yang menjadi gudang kayu jati alam. Maka
diambilah kayu jati dengan keliling 300cm-400cm. Dari petak RPH pajaran, BKPH
pajaran, KPH saradan, setelah dilakukan penebangan kayu-kayu tersebut dibawa ke
Solo untuk dilakukan pengujian supaya bisa masuk sebagai bahan rehap
bersama-sama dari hutan keraton di Donoloyo Wonogiri ke Keraton Solo Hadiningrat
Dan
ternyata yang bisa masuk adalah yang
lurus dan bermutu tinggi. Maka dibawalah ke keraton Surakarta. Dan dua batang
kayu jati di bawa ke TPK saradan dan pada tahun 80 di bawa ke pusdiklat yang
digunakan untuk monument kayu jati. Maka dibawalah pada sat itu dengan crane
hasil sumbangan pemerintah Jepang yang pada sat itu sedang melaksanakan proyek eksploitasi hutan bersama Perum Perhutani dan
Departemen Kehutanan.
Ini
gan gambarnya saya foto pakai camera nokia 5220….

